Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Teologi dan Kebudayaan

KEBUDAYAAN

Pengertian Kebudayaan

Banyak para ahli yang mengkaji tentang makna kebudayaan. Diantaranya adalah :

St. Taqdir Ali Sjahbana berpendapat bahwa kebudayaan merupakan manifestasi dari cara berpikir. Pengertian ini amat luas, karena semua tingkah laku dan perbuatan manusia dapat dikategorikan hasil cara berpikir, bahwa perasaan pun, menurut beliau, termasuk pikiran juga.

Pengertian yang lebih luas lagi dikemukakan oleh Sarmidi Mangunkaro, seorang politikus yang aktif dalam kebudayaan menyatakan bahwa kebudayaan adalah segala yang merupakan (bersifat) hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya. Dikatakan lebih luas karena hasil kerja manusia mencakup kerja periksa (pikiran, cipta), rasa (perasaan), karsa (kemauan), instuisi, imajinasi, dan fakultas - fakult as rohani manusia lainnya. Hanya saja dalam definisi tersebut lebih ditekankan pada hasil kerja jiwa manusia, dan belum ditegaskan fungsi raga (jasmani) manusia dalam rangka menciptakan kebudayaan tersebut. Pada totalitas manusia adalah mencakup jasmani dan rohani atau material substance dan spiritual substance secara seimbang, dan masing-masing mempunyai peranan dalam menciptakan kebudayaan.

Sedang menurut Koentjoroningrat kebudayaan adalah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

Dia berpendapat bahwa ada 3 wujud kebudayaan :

  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu komplek dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Wujud kebudayaan sebagi benda – benda hasil karya manusia. Dalam praktiknya, wujud kebudayaan tersebut tidak terpisah satu dengan yang lain.

Wujud dan isi kebudayaan yang dimiliki manusia pada gilirannya akan mewarnai konsep tentang manusia itu. Mengenai isi dan ruang lingkup tentang kebudayaan itu adalah sangat luas sekali, mencangkup segal aspek kehidupan (hidup rohaniyah) dan penghidupan (hidup jasmaniyah) manusia. Hanya saja ada sementara ahli yang mamasukkan agama sebagai salah satu isi kebudayaan. Hal ini merupakan persoalan tersendiri yang perlu didudukkan secara proporsional. Agama yang ada didunia ini pada intinya dapat dikelompokkan kedalam dua macam, yaitu agama samawi/wahyu (revealed religion) dan jenis agama bukan wahyu/agama budaya (non-revealed religion). Jenis agama yang pertama jelaslah bukan produk manusia tidak berasal dari manusia, tetapi dari tuhan. Karena itu tidak bisa dimasukkan kedalam kebudayaan. Sedangkan jenis agama yang kedua berasal dari manusia, maka dapat dikatagorikan kedalam bagian kebudayaan.

Definisi-difinisi yang telah dikemukakan terdahulu tampaknya belum menyinggung tujuan dari kebudayaan itu sendiri, sehingga kebudayaan bisa jadi menimbulkan kesejahteraan manusia, atau sebaliknya malahan menimbulkan malapetaka bagi kehidupan dan penghidupa manusia, baik individu maupun masyarakat, ataupun individu dengan masyarakat sekaligus. Karena itu disini perlu dikemukkan definisi kebudayaan yang lebih lengkap.

Endang Saifuddin Anshari, setelah mempelajari beberapa pandangan para ahli tentang pengertian kebudayaan, kemudian telah sampai pada rumusannya sendiri tentang kebudayaan, yaitu bahwa kebudayaan (kultur) adalah hasil karya cipta (pengolahan, perasaan, kemauan, imajinasi dan fakulktas-fakultas rohaniyah lainnya) dan raganya, yang menyatakan diri dalam berbagai kehidupan (hidup jasmaniyah) manusia, sebagai jawaban atas segala tantangan, tuntutan dan dorongan dari intra diri manusia dan ekstra diri manusia, menuju kearah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan (spiritual dan materil) manusia, baik induvidu maupun masyarakat ataupun individu dan masyarakat.

Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dari definisi tersebut yaitu bahwa :

1. Kebudayaan adalah man made atau karya/ciptaan manusia;

2. Yang menjadi bahan kebudayaaan adalah alam, baik bahan alam yang terdapat dalam diri manusia maupun bahan alam yang terdapat di luar diri manusia.

3. Yang dijadikan alat penciptaan kebudayaan adalah jiwa dan raga manusia. Termasuk kedalam jiwa adalah : periksa(pikiran,cipta)rasa(perasaaan), karsa (kemauan), intuisi, imajinasi, dan bagian-bagian rohani manusia lainnya.

4. Ruang lingkup kebudayaan meliputi segala aspek kehidupan (hidup rohaniah dan penghidupan (hidup jasmaniah) manusia.

5. Pada garis besarnya kebudayaan dapat dibedakan menjadi kebudayaan materi dan immateri dan kebudayaan materi.

6. Tujuan kebudayaan adalah untuk kesempurenaan dan kesejahteraan manusia baik sebagai individu maupun masyarakat, atau individu dan masyarakat sekaligus.

7. Kebudayaan merupakan jawaban atas tantangan, tuntutan, dan dorongan dari intra dan ekstra diri manusia.

8. Kebudayaan dapat diwariskan dan diwarisi melalui proses pendidikan dan kebudayaan.

TEOLOGI DAN KEHIDUPAN BUDAYA MANUSIA.

Setelah kita mengetahu definisi dan penjabaran kebudayaan di atas, kita akan menghubungkannya dengan konsep Teologi. Pada pembahasan mengenai Teologi, di materi awal makalah ini, teologi diartikan sebagai ilmu tentang Tuhan. Dan teologi, merupakan bagian-bagian dasar dari ajaran sebuah agama. Agama dalam konteks ini diartikan sebagai ” kepercayaan terhadap kekuatan/kekuasaan supranatural yang menguasai dan mengatur kehidupan manusia, yang menimbulkan sikap bergantung/pasrah pada kehendak dan kekuasaannya dan menimbulkan perilaku dan perbuatan tertentu sebagai cara berkomunikasi dengannya dan mohon pertolongan untuk mendatangkan kehidupan yang selamat dan sejahtera. ” Sedangkan kehidupan budaya yang dimaksudkan adalah penggunaan dan pengerahan segenap kemampuan akal dan budi daya manusia untuk melaksanakan, mengatur dan memenuhi kebutuhan hidup, memahami, menjawab dan memecahkan persoalan – persoalan kehidupan, dan menyusun suatu sistem kehidupan yang baik, yang menjamin keselamatan, kemakmuran, dan kesejahteraan hidup.

Baik agama (kehidupan beragama) maupun kehidupan budaya manusia, keduanya berasal dari sumber yang sama, yaitu merupakan fitrah (pembawaan) manusia, bertumbuh dan berkembang secara terpadu bersama-sama dalm proses kehidupam manusia secara nyata di muka bumi dan secara bersama pula menyusun suatu sistem budaya dan peradaban suatu masyarakat/bangsa. Namun keduanya memiliki dua sifat dasar yang berbeda, yaitu bahwa agama memiliki sifat dasar “ ketergantungan dan kepasrahan “, sedangkan kehidupan budaya mempunyai sifat dasar “kemandirian dan keaktifan”. Oleh karena itu, dalam setiap tahap/fase pertumbuhan dan perkembangannya menunjukkan adanya gejala, variasi, dan irama yang berbeda antara lingkungan dan masyarakat/bangsa yang satu dengan yang lainnya.

Pada tahap awalnya tampak bahwa agama mendominasi kehidupan budaya masyarakat, kemudian dengan adanya perkembangan akal dan budidaya manusia, maka mulai tampak gejala terjadinya proses pergeseran dominasi agama tersebut, yang pada giliran selanjutnya tersingkirkan dalam kehidupan budaya suatu masyarakat. Dalam tahap ini, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih , manusia merasa mampu hidup mandiri dan menolak pengaruh, control yang bersal dari agama. Agama tidak lagi mempunyai peran dan fungsi sebagai pengarah dan pengendali terhadap perkembangan kehidupan sosial-budaya manusia. Akibatanya, berkembanglah kehidupan sosial-budaya sekuler secara bebas, di bawah pengaruh dan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi canggih, menjadi sistem budaya dan peradaban modern.

Sistem kehidupan sosial-budaya dan peradaban modern sekarang ini sangat potensial untuk tumbuh dan berkembangnyaan situasi dan kondisi problematis bahkan kritis, yang mengancam eksistensi manusia dan kemanusiaanya. Untuk bisa keluar dari kondisi problematis yang kritis itu tampaknya memerlukan intervensi nilai-nilai universal yang berfungsi untuk memadukan dan mensikronkan tujuan-tujuan semantara dan kondisional antara kelompok dan masyarakat/bangsa, sehingga bisa dihindari terjadinya konflik antar kelompok masyarakat/bangsa tersebut. Sedangkan kekuatan pengontrol/pengendali berfungsi untuk mengendalikan berbagai kebebasan yang merupakan ciri dari sistem budaya dan peradaban modern tersebut, untuk menjadi kebebasan yang bertanggung jawab.

Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modernnya, manusia memang telah mampu menjadikan kehidupannya makmur dan sejahtera secara materil. Tetapi dengan iptek semata, ternyata manusia tidak mampu menemukan dan merumuskan tujuan hidup yang pasti, yang menjamin ke arah tercapainya tujuan akhir dari kehidupan ini, dan tidak mampu menemukan nilai-nilai universal yang hakiki, yang mampu menjadi sumber kekuatan pengendali dan pengontrol perkembangan Iptek modern, yang kalau dilepaskan secara bebas akan mengancam kehidupan umat manusia.

Dengan demikian, alternatif yang mungkin bisa ditempuh ialah dengan merujuk dan berorientasi pada kekuatan/kekuasaan adikodrati yang menjadi sebab pertama dan menjadi tujuan akhirnya dari segala sesuatu yang ada, yaitu dari Tuhan (Allah). Untuk itu perlu adanya reaktualisasi agama fitrah dan menjadikannya sebagai bagian integral dalam sistem budaya dan peradaban modern.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar